PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat di Banyumas.
Sindikat curanmor berhasil dibongkar, usai dilaksanakannya Ops Sikat Jaran Candi 2023 yang dimulai sejak 18 Agustus hingga akhir September kemarin, dan hasilnya 24 pelaku ditangkap, dan 40 sepeda motor curian diamankan.
Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dari 24 tersangka yang diamankan 1 diantaranya ialah remaja.
"Dewasa 23 orang, dan 1 masih anak-anak," ujarnya.
BACA JUGA:Dalam Seminggu 2 sampai 3 Kali Kejadian Curanmor di Purwokerto, Kasat Reskrim Himbau Lalukan Ini
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Kawasan Kampus Unsoed Purwokerto Tertangkap, Lalu Dihajar Massa
Disebutkan, 40 sepeda motor curian berbagai merek dan 1 mobil sebagai sarana diamankan dalam operasi tersebut.
"Jadi modus para pelaku ini ialah mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan merusak kunci stang sepeda motor," jelasnya.
Senada dengan hal itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, para pelaku yang diamankan ada yang dari Banyumas dan luar Banyums.
"Untuk pelaku ini 10 diantaranya residivis, dan sisanya baru melakukan kejahatan, dan ada 10 pelaku lokal Banyumas, sisanya itu luar Banyumas," ujar Kompol Agus.
BACA JUGA:Hingga Juli 2023 Terdapat 13 Laporan, Masyarakat Dihimbau Waspada Curanmor
BACA JUGA:Kompolnas Supervisi Kasus Meninggalnya Tahanan Curanmor di Banyumas, Apresiasi Proses Hukum Berjalan
Dijelaskan, para pelaku juga merupakan sindikat dan memiliki jaringan di luar daerah.
"Dari pemeriksaan kami, dari yang kami tangkap, sebagian merupakan sindikat yang beroperasi di Banyumas ada yang dari Lampung dan ada yang dari Jawa Barat, dan ini masih kami dalami kelompok yang lain yang masih belum terungkap," jelasnya.
Adapun hasil curian motor tersebut, rata-rata dijual ke daerah Subang dan Indramayu Jawa Barat.