200 Pertamini Tersebar Purbalingga

Rabu 10-01-2018,08:00 WIB

Penjual Tidak Mengurus Izin PURBALINGGA – Pom mini atau biasa disebut Pertamini terus menjamur di wilayah Purbalingga. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan, di tiap kecamatan terdapat sedikitnya 15 hingga 20 pom mini. “Totalnya hampir 200 pertamini. Diakui atau tidak, keberadaan pom mini menjamur sejalan dengan meningkatnya kebutuhan BBM hingga pelosok desa,” kata Kepala Dinperindag Drs Sidik Purwanto melalui Kabid Perdagangan Johan Arifin. MENJAMUR : Jumlah pertamini di Purbalingga saat ini mencapai 200, bahkan dalam satu kecamatan terdapat 10 hingga 15 pertamini. Hingga saat ini pertamini belum berizin.GALUH WIDOERA/RADARMAS Dikatakan, keberadaan pom mini juga ikut membantu penyaluran distribusi BBM. Hal itu tidak dapat dibendung karena keterbatasan pendirian SPBU yang membutuhkan modal tidak sedikit. Selain itu, pemerintah juga sulit bertindak karena tidak adanya regulasi terkait pendirian pom mini. Meski demikian, Dinperindag terus melakukan pendataan dan pengawasan tempat pengisian bahan bakar ala SPBU. “Secara aturan mereka penyalur tidak resmi, namun terus kami awasi keamanan penjualan mereka. Yakni dengan tidak menjual dekat sumber api, berjualan sambil merokok, dan penyiapan alat pemadam api ringan. Ditambah tidak boleh menggunakan logo Pertamina,” katanya. Salah satu pemilik pertamini yang namanya enggan dikorankan mengatakan, dia mendapatkan mesin pertamini dari penjual di Jawa Barat. Uang yang dikeluarkan pun tidak sedikit, satu mesin dengan dua nozzle (alat pengisian) sekitar Rp 20 juta. Terkait perizinan, dia mengaku belum memiliki surat izin dan tidak mengetahui tata cara pengurusan perizinannya. Meski demikian, dia berani menjamin takaran BBM dari mesinnya tepat. “Bisa dicek langsung dengan botol satu liter atau alat ukur lainnya, hasilnya sama,” katanya. (gal/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait