BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hampir dua bulan berlalu, kecelakaan kerja di tambang emas ilegal Dusun Tajur Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas tetap menjadi perhatian camat.
Dalam konsultasi publik kesatu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kawasan Perkotaan Ajibarang pada Senin (18/9/2023) di Ajibarang, camat menyinggung adanya kepastian hukum terkait ijin tambang.
Camat Ajibarang, Arif Ependy mengatakan, perlu dipastikan mengenai tata ruang tambang emas di wilayah Ajibarang paska viralnya kecelakaan kerja dengan delapan korban jiwa di penambangan emas ilegal Dusun Tajur Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Hal ini menjadi masukkannya kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Banyumas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinperkim) Banyumas.
"Sekaligus tambang pasir. Ini juga menjadi catatan karena banyak galian pasir di Ajibarang yang dimanfaatkan oleh para pelaku usaha," katanya.
BACA JUGA:Rute Trans Banyumas di Ajibarang Diusulkan Sampai Ke Pekuncen
BACA JUGA:Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Kracak Banyumas Ditarget 200 Orang Per Hari
Arif memastikan, tambang-tambang ilegal di Ajibarang beroperasi diam-diam tanpa sepengatahuan aparat dan pemerintah seperti penambangan pasir di daerah Kali Kracak meski berjalan dengan skala kecil. Oleh karena itu dengan terselenggaranya konsultasi publik kesatu penyusunan RDTRK Kawasan Perkotaan Ajibarang, harapannya ada kepastian hukum ijin tambang dalam rangka pengembangan investasi di Ajibarang.
"Kebetulan Ajibarang ini menjadi barometer pembangunan di wilayah barat Banyumas. Perlu adanya hubungan yang baik dari semua pihak dalam rangka pengembangan usaha disini (Ajibarang)," terang dia.
Dilanjutkan, di wilayah Ajibarang usaha-usaha yang telah berdiri mulai dari pabrik semen, kayu, perhotelan dan usaha lainnya dengan nilai investasi cukup besar dan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit. Beberapa waktu lalu, rekan-rekan pengembang properti datang menghadap dirinya terkait tata ruang di Kecamatan Ajibarang.
"Menurut mereka, tata ruang di Ajibarang untuk pembangunan properti khususnya untuk perumahan subsidi ruangnya sudah sangat terbatas," pungkas Camat Ajibarang. (yda)