PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Usai terbakar, lahan bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari, tetap mangkrak sampai kini. Pemerintah Desa Banjaran meminta Pemkab Purbalingga melalui dinas terkait untuk segera memikirkan pemanfaatannya.
Kepala Desa Banjaran, Muhamad Ichmun, Minggu 17 September 2023 mengungkapkan, pengelolaan oleh Pemerintah Desa bisa untuk perkebunan kelompok tani. Lahan seluas kurang lebih 5 hektar itu sangat tidak baik jika tetap dibiarkan seperti itu.
Ironisnya, semakin banyak tumbuh rumput dan dikhawatirkan menjadi sarang binatang melata. Ia mengaku pernah menerima kabar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga, masih belum merekomendasikan pemanfaatan, karena kondisi tanah belum stabil.
BACA JUGA:Lima Ruang Kelas SD Negeri Pasiraman Kidul, Banyumas Rusak Total
BACA JUGA:Pemkab Cilacap dapat Penghargaan Gerakan Pangan Murah
“Pernah ada wacana dibangun sebagai lokasi pengelolaan limbah, pemanfaatannya, pendapatannya jika hasil pemrosesan dijadikan barang bernilai ekonomi tinggi. Namun sampai saat ini belum terealisasi,” tuturnya.
Pihaknya tetap optimis masyarakat memahami rencana pemanfaatan bekas TPA itu. Jadi jangan berpikir untuk tempat mengolah limbah lagi, namun kemanfaatannya. Misalnya ditanami rumput pakan ternak dan perkebunan lain yang bernilai ekonomi.
Pihaknya pernah merancang agar lokasi itu bisa untuk lokasi ternak kambing. Tentunya dengan melibatkan warga Banjaran. Sehingga bisa berdayaguna dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjaran.
BACA JUGA:Pensiunan Pegawai BUMN, Warga Tarisi Cilacap, Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil
BACA JUGA:Dieng Banjarnegara Akan Kejar Borobudur Jadi Wisata Favorit di Jawa Tengah
“Tujuan kami di desa, untuk kemaslahatan masyarakat dan meningkatkan PADes. Karena kalau hanya mangkrak seperti itu, maka akan sia-sia. Harus dimanfaatkan. Jadi kesan bekas TPA sampah akan hilang dan berganti berkah,” ujarnya. (amr)