BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Vakum beberapa tahun karena pandemi Covid-19, pelaksanaan reakreditasi puskesmas di Kabupaten Banyumas yakni Puskesmas Gumelar, Lumbir dan Pekuncen II diagendakan bulan ini.
Anggota Tim Klaster Binaan Lumbir, Moh Ari, SKep Ners mengatakan bulan ini diagendakan Puskesmas Gumelar, Lumbir dan Pekuncen menjalani akreditasi. Standar akreditasi yang digunakan adalah standar akreditasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan waktu pelaksanaan akreditasi masing-masing puskesmas rata-rata selama tiga hari.
"Standarnya berdasarkan Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat," katanya.
Ari menjelaskan jadwal reakreditasi paling dekat yaitu untuk Puskesmas Gumelar pada 18, 21 dan 22 September lalu Puskesmas Lumbir pada 21, 25 dan 26 September serta Puskesmas Pekuncen II pada 23, 26 dan 27 September. Dalam tiga hari reakreditasi tersebut, diagendakan satu hari untuk survei dalam jaringan dan dua hari survei luar jaringan.
BACA JUGA:Usulkan Rp 480 Juta untuk Pemeliharaan Tiga Puskesmas
"Tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditetapkan oleh Kemenkes RI," terangnya.
Dirinya berharap dengan akreditasi terjadi perubahan dan perbaikan dalam pelayanan fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) termasuk peningkatan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) dan masyarakat luas tentang pelayanan kesehatan yang bermutu.
"Kualitas pelayanan fasyankes di Gunelar, Lumbir dan Pekuncen tidak berbeda dengan di Purwokerto karena standar yang ditetapkan sama," pungkas Ari. (yda)