Puskesmas Purwokerto Timur II Butuh Pembenahan

Puskesmas Purwokerto Timur II Butuh Pembenahan

Pembenahan Puskesmas Purwokerto Timur II tidak hanya terkait terbatasnya lahan parkir namun juga kebocoran saat hujan pada sebagian titik.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Selesai merelokasi Puskesmas PURWOKERTO I tahun ini, Dinas Kesehatan Banyumas punya pekerjaan rumah. Yakni membenahi Puskesmas PURWOKERTO Timur II.

Pantauan Radarmas, salah satu pelayanan yang kurang representatif dari Puskesmas Purwokerto Timur II terkait ketersediaan lahan parkir. Tidak seimbangnya lahan parkir dengan jumlah kendaraan pengunjung, menyebabkan parkir khususnya roda empat memenuhi bahu Jalan Adhyaksa.

Sub Koordinator Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Banyumas, Sukamto SKM mengatakan, untuk Puskesmas Purwokerto Timur II pihaknya telah merencanakan untuk menjebol dinding pembatas, antara klinik utama rawat jalan Palang Merah Indonesia (PMI) Banyumas dengan lahan puskesmas.

Diharapkan, pengaturan parkir kendaraan pengunjung puskesmas menjadi lebih baik. "Ada rencana seperti itu. Parkir salah satu yang dikeluhkan," katanya.

BACA JUGA:60 Persen Subjek Pemilik Tanah di Kawasan Jalan Bung Karno Purwokerto Setuju Untuk Konsolidasi

BACA JUGA:Masuk Musim Penghujan, 19 Desa di Banyumas Masih Terdampak Krisis Air Bersih

Sukamto menjelaskan, ada belasan catatan dari lembaga negara dengan kewenangan pengawasan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Puskesmas Purwokerto Timur II.

Selain parkir, sepengetahuannya di beberapa titik bangunan puskesmas juga terjadi kebocoran saat hujan. Untuk kebocoran tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk segera dilakukan pembenahan.

"Ada belasan catatan pembenahan. Parkir dan kebocoran diantaranya," terang dia.

Adapun pekan depan, pihaknya fokus untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jelang berakhirnya waktu pembangunan Puskesmas Purwokerto Timur I pada 21 Desember.

Sampai pekan ini, pihaknya terus berkomunikasi dengan panitia penilai hasil pekerjaan sebelum dilakukannya serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dari penyedia jasa.

"Kita lihat sebelum PHO kekurangannya apa. Paska serah terima baru pemanfaatan, pengoperasionalan dan pemeliharaan," pungkas Sukamto. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: