PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak reklame, Pemkab Banyumas intensifkan razia reklame yang bandel.
Kasatpol PP Banyumas Sugeng Amin SH MH mengatakan razia untuk reklame memang tengah ditingkatkan.
"Seminggu dua kali kami melakukan razia," kata dia.
Seperti yang dilakukan Selasa (5/9) di beberapa titik di perkotaan. Ratusan reklame ditertibkan oleh Satpol PP Banyumas.
BACA JUGA:Razia Gabungan, Ratusan Reklame Melanggar Ditertibkan di Banyumas
BACA JUGA:Target Pajak Reklame di Banyumas Rp 9,2 Miliar, Baru Terealisasi Rp 2,9 Miliar
"Banner dan baliho, ada sejumlah 372 buah. Tetapi sebagian besar banner," kata dia.
Dia katakan, penertiban ditujukan pada reklame yang tidak bayar pajak serta spanduk yang melintang di jalan. "Kami bagi personil menjadi dua tim," ujar dia.
Dua tim itu menyusur wilayah Purwokerto serta di wilayah Sokaraja dan Baturraden. Sebelumnya diberitakan, target pajak reklame tahun 2023 ini sebesar Rp 9,2 Miliar.
Sedangkan untuk realisasi baru mencapai Rp 2,9 Miliar. Target tersebut memang naik dari tahun sebelumnya yaitu Rp 4 Miliar dan terealisasi Rp 4,4 Miliar. (mhd)