FIKES UMP Gelar Pengambilan Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan
FIKES UMP Gelar Pengambilan Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan-Hu-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan pada Jumat, 30 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Syamsuhadi Irsyad, Gedung UMP Tower AR Fachruddin, sebagai penanda resmi kesiapan lulusan untuk terjun ke dunia kerja.
Pengambilan sumpah profesi tersebut diikuti oleh 52 mahasiswa FIKES UMP yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan dinyatakan lulus uji kompetensi. Para peserta berasal dari beberapa program pendidikan profesi, yaitu Profesi Perawat, Profesi Bidan, Profesi Teknologi Laboratorium Medis, Profesi Elektromedis, serta Profesi Penata Anestesi.
Wakil Rektor II UMP Bidang Keuangan, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusia, Sulistyani Budiningsih, S.P., M.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kunci sukses bagi para mahasiswa.
“Kunci sukses yang bisa menjadi dasar pijakan adalah, pertama memiliki intelektual, kedua kecerdasan emosional, ketiga kecerdasan spiritual, keempat integritas, dan kelima kejujuran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya bekal nilai dan karakter sebagai landasan utama dalam menjalani profesi tenaga kesehatan di masa depan.
Sementara itu, Dekan FIKES UMP, Assoc. Prof. Dr. Ns. Umi Solikhah, menyampaikan bahwa seluruh peserta sumpah profesi telah melalui proses akademik dan profesional yang panjang.
“Semua yang berada di ruangan ini telah lulus uji kompetensi dan siap untuk bekerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengambilan sumpah profesi merupakan tahapan penting yang tidak mudah dicapai karena menuntut komitmen, kedisiplinan, dan ketekunan selama masa pendidikan.
Melalui pengambilan sumpah profesi ini, FIKES UMP berharap para lulusan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilannya secara profesional, menjunjung tinggi etika tenaga kesehatan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Amr/Chy)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

