BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selain tambang emas di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Pemkab Banyumas juga menutup beberapa titik lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Banyumas, khususnya tambang emas. Salah satunya titikptitik penambangan emas di Desa Cihonje Kecamatan Gumelar.
Terkait hal itu, penambang di Desa Cihonje sejauh ini sudah menyetop seluruh aktivitas di lokasi penambangan. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Pemkab Banyumas yang diteruskan sampai ke tingkat desa.
Kasi Pelayanan Desa Cihonje, Sarwoto mengatakan di Cihonje untuk titik tambang emas sepengetahuannya hanya ada di wilayah Grumbul Babakan. Warganya yang bekerja di penambangan emas juga tidak banyak.
"Warga kami (Babakan) tahu resiko bahayanya. Setelah digali satu sampai dua meter tidak ketemu jalurnya maka mereka berhenti," katanya ditemui Radarmas, Rabu (9/8).
BACA JUGA:33 Bangunan Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Dibongkar
Sarwoto menjelaskan terkait kesejahteraan yang didapat dari penambangan emas, dirinya tidak mengetahui persis. Hanya selama ini yang muncul cerita dari penambang yang berhasil. Sementara penambang yang tak kunjung berhasil tidak muncul ke permukaan.
"Yang terlihat mereka yang berhasil. Padahal yang belum berhasil banyak," terang dia.
Disinggung terkait keluhan ditutupnya penambangan pasca kecelakaan kerja tambang emas di Tajur, yang masuk ke seksi pelayanan lebih banyak pada persoalan-persoalan terkait bantuan sosial dari pemerintah.
"Pelayanan dari warga lebih banyak pada bantuan-bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH)," pungkas Sarwoto. (yda)