BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah dilaksanakannya rembug stunting tingkat Kecamatan Pekuncen pekan lalu, mulai pekan ini, desa di Kecamatan Pekuncen didorong untuk segera melaunching program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Selain itu, seluruh desa di Kecamatan Pekuncen yang memiliki risiko stunting tinggi, juga wajib melaksanakan rembug stunting di tingkat desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Permas) Kecamatan Pekuncen, Yunike Meideti mengatakan setelah rembug stunting tingkat Kecamatan Pekuncen dilaksanakan pekan ini, dirinya memohon agar rembug stunting di tingkat desa benar-benar dilaksanakan pekan depan.
BACA JUGA:Wilayah Pekuncen Masuk Zona Merah Stunting, Desa Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Pendamping
Mengundang kepala desa, ketua tim penggerak PKK dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pekan depan, dalam rembug stunting tingkat desa yang pertama dipastikan berapa penerima PMT. Kedua, dalam rembug stunting desa agar disusun konsep 90 hari pemberian PMT.
"Melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsyat) diharapkan dalam melaksanakan PMT bukan memberikan makanan jadi yang dibeli di toko melainkan benar-benar dari sayur mayur hingga daging ayam yang dikelola oleh pendamping keluarga dan bidan desa untuk dimasak oleh tim Dahsyat," katanya.
Yunike menjelaskan penanganan stunting juga digaungkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui Dahsyat. Tidak kalah pentingnya terkait pelaksanaan PMT penanganan stunting, meskipun sederhana ada launching PMT di masing-masing desa.
BACA JUGA:Puluhan Calon Pengantin Beresiko Terpapar Asap Rokok, Salah Satu Faktor Stunting di Wilayah Pekuncen
Mungkin untuk tahap pertama dari yang terlibat mulai dari perangkat desa dapat berfoto bersama sebagai bukti dokumentasi telah dilaksanakannya program PMT di desa.
"Kecamatan juga tidak sulit ketika membutuhkan dokumentasi penanganan stunting dari masing-masing desa," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat koordinasi rembug stunting tingkat Kecamatan Pekuncen akhir Agustus lalu diketahui, Kecamatan Pekuncen masuk dalam zona merah stunting di Kabupaten Banyumas. Terkait kondisi tersebut, dari pendamping desa meminta kepada desa untuk rutin melaksanakan rembug stunting.
Pendamping Desa Kecamatan Pekuncen, Budi Noveriyanto, ST mengatakan penanganan stunting menjadi salah satu program strategis nasional yang juga menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Banyumas. Melihat kondisi dimana desa-desa di Pekuncen belum rutin menggelar rembug stunting, dirinya meminta agar rembug stunting dilaksanakan rutin di desa. (yda)