PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kementerian Agama Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah turun tangan membekali guru dan tenaga kependidikan (Tendik) madrasah yang akan menjadi target bantuan block grant dengan pelatihan. Pekan ini pelatihan dilaksanakan bagi guru-guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Wilayah IV.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas, H Ibnu Asaddudin, SAg MPdI mengatakan kegiatan pelatihan sebagai tindak lanjut bantuan block grant Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendis Kemenag RI dalam madrasah pendampingan program kegiatan Pengembangan Keprofesian Keberlanjutan guru dan tendik madrasah.
Ditekankannya persoalan pada dunia pendidikan yang dihadapi setelah pandemi saat ini pada umumnya adalah learning lost atau hilangnya kesempatan belajar hingga kualitas pembelajaran pada kelas-jkelas virtual. Harapannya tidak terjadi learning lost di madrasah.
BACA JUGA:Kemenag Banyumas Ajukan Redistribusi Penempatan Guru PPPK Madrasah
"Block grant merupakan salah satu solusi agar guru madrasah bisa bersinergi antara satu guru dengan guru lainnya dalam merumuskan sistem pembelajaran yang baik," katanya.
Ibnu mengingatkan guru-guru madrasah yang menjadi target block grant harus melakukan perubahan mindset karena adanya berbagai fenomena. Pertama era 5.0 society dimana eranya masyarakat menciptakan teknologi dengan tujuan memuliakan manusia dan kedua ketidakpastian dan terakhir kompleksitas. Block grant untuk kelompok kerja (Pokja) pembelajaran tersebut tidak mampu menghadapai fase complexity.
"Kerjasama dan kolaborasi itu sangat penting. Tidak ada superman tapi yang ada superman," pesan kepala kantor.
BACA JUGA:Terkait Evaluasi Capaian Kompetensi RA/BA/TA, KanKemenag Banyumas Minta Hindari Tes Tertulis
Dilanjutkannya tim yang solid harus terus diperkuat. Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Pokja harus dimaksimalkan karena kualitas proses pembelajaran pada masa dahulu digambarkan hanya dalam bentuk segitiga yang bertumpu pada peserta didik, guru dan kepala madrasah.
"Setelah pandemi, orangtua termasuk didalamnya," pungkas Ibnu. (yda)