PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polresta Banyumas melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan 7 bayi di Rt 1 Rw 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Senin (24/7/2023).
Rekontruksi dilaksanakan di lahan milik Tomo (46) tempat penemuan 7 kerangka bayi dengan menghadirkan tersangka rudi Rudi (57), ibu ketujuh bayi E (25) dan S ibu kandung E atau istri Rudi yang turut membantu proses persalinan.
Dari pantauan Radarbanyumas di lapangan proses rekontruksi dimulai dengan adegan saat E melahirkan atau melakukan proses persalinan.
Saat bersalin secara normal yang dilakukan dalam gubuk E dibantu oleh S (ibu E, red) dan juga dibantu oleh Rudi.
Setelah bayi lahir, terhitung dari tahun 2013 hingga tahun 2021 sejak E melahirkan anak hasil hubungannya dengan Rudi. Bayi-bayi tersebut dibungkus menggunakan kain lalu dibawa oleh Rudi untuk dikuburkan hidup-hidup dengan pada liang lahat yang digalinya menggunakan cangkul.
Bayi-bayi itu kemudian dikuburkan pada tujuh titik lokasi yang berbeda. (win)