PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menargetkan angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga turun pada kisaran 14-15 persen, pada tahun 2024 mendatanf.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, saat di DPRD Kabupaten Purbalingga.
Target tersebut tertuang dalam kebijakan yang masuk dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 yang diserahkan kepada DPRD.
"Kebijakan umum APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2024, masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah pasca dampak Pandemi Covid-19. Serta peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
BACA JUGA:Usaha Kuliner di Purbalingga yang Terdaftar Masih Dibawah 0,1 Persen dari Jumlah Penduduk
Diketahui, pada tahun 2022 lalu angka kemiskinan di Purbalingga di angka 15,03 persen, atau turun dibandingkan ketika saat awal Pandemi yang mencapai 16,24 persen.
Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 15,03 persen atau sebanyak 145,3 ribu jiwa. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Purbalingga pada tahun 2022 sebesar 2,19 persen atau sebanyak 20.842 jiwa.
Pada tahun 2023 ini, angka kemiskinan di tahun 2023 ditargetkan turun ke angka 14 persen. Sehingga, target tahun 2024 mendatang masih sama dengan target tahun 2023 ini.