Antisipasi Laka Laut, Pelaku Jasa Angkutan Air Diminta Terapkan SOP

Selasa 11-07-2023,05:06 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Antisipasi kecelakaan laut akibat adanya gelombang tinggi yang terjadi di perairan selatan beberapa hari ini, para nelayan dan pelaku jasa angkutan wisata air diminta untuk sediakan life jacket atau pelampung. 

Kasatpol Air, AKP Huda Syafei mengatakan, pihaknya terus memastikan agar para pelaku jasa angkutan wisata air bisa melakukan kegiatannya sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Di Kabupaten Cilacap ada sekitar 85 pelaku jasa angkutan wisata laut. Untuk jenisnya merupakan perahu jukung katir. Mereka sudah kami ingatkan untuk melengkapi prosedur," katanya. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Cilacap Pulang ke Tanah Air Tanggal 25 Juli-26 Juli 2023

Adapun prosedur yang di syaratkan adalah, melengkapi alat keselamatan seperti life jacket. Kemudian, pelaku operator perahu harus sesuai umur (tidak boleh dibawah umur), serta cakap dalam mengoperasionalkan kapal.

"Karena perahu angkutan wisata ini merupakan perahu jukung katir, jadi jangan sampai penumpang melebihi kapasitas yang normalnya 10 orang," ujarnya. 

Pihaknya bersama unsur terkait selalu melakukan pemantauan di wilayah pesisir Cilacap. Bahkan jika ada pelaku usaha yang ketahuan melanggar aturan maka akan diberikan sanksi. 

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Keluarga BKKBN untuk Bedah Rumah, serta Pembagian Telur dan Daging Ayam

Sementara itu, Prakirawan Cuaca BMKG Cilacap, Rendi Krisnawan mengatakan, tinggi gelombang di perairan Cilacap saat ini mencapai 4,0 meter hingga 6,0 meter. Kondisi ini masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. 

"Perlu diwaspadai bagi pengguna transportasi air. Karena gelombang tinggi dan angin kencang masih terjadi beberapa hari ke depan. Untuk pola angin sendiri dari arah barat daya - barat berkisar 4 - 25 knot. Sedangkan pola angin dari arah selatan bergerak dari arah timur - tenggara berkisar 8 - 25 knot," jelasnya. (ray)

Kategori :