CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya mengintervensi sejumlah program untuk penanggulangan kemiskinan. Upaya tersebut dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap.
Seperti yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Disperkimta) Cilacap yang melakukan sejumlah program untuk mengentaskan kemiskinan.
"Kita melakukan sejumlah program, seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pelaksanaan sanitasi," kata Kepala Disperkimta Cilacap, Bambang Tujianto.
BACA JUGA:Tidak Layak dan Tidak Memenuhi Teknis Keselamatan, di Banyumas Odong-Odong Dilarang Beroperasi
Bambang menyampaikan, tahun ini ada 926 RTLH yang akan diselesaikan. Prioritas utamanya adalah desa-desa yang masuk zona merah rawan kemiskinan. Di mana ada 1.054 rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
"Penyaluran bantuan RTLH ini akan benar-benar dilakukan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan seperti kondisi rumah yang tidak sesuai persyaratan sebagai RTLH, atau pemilik rumah lebih memilih tidak menerima bantuan dengan berbagai alasan, akan dicoret," katanya.
Sementara itu, di tahun 2023, terdapat 37 desa prioritas di Kabupaten Cilacap. Dari 37 desa dengan kemiskinan ekstrem tersebut ada 2.219 kepala keluarga yang belum memiliki jamban.
BACA JUGA:PPDB Diklaim Tak Ada Permasalahan, Sekolah Dilarang Tambah Rombel
"Untuk tahun ini sanitasi berupa jambanisasi sebanyak 1.500 unit. Kita akan melakukannya secara bertahap dengan harapan sanitasi masyarakat di Kabupaten Cilacap bisa baik karena ini merupakan salah satu komponen dalam kesehatan," kata dia. (ray)