PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Mengikuti anjuran guru spritualnya atau paranormal yang ada di Kabupaten Klaten pada tahun 2011, membuat Rudi gelap mata, hingga melakukan persetebuhan dengan anak kandungnya sendiri, E yang saat itu masih berusia 14 tahun.
Tidak tanggung-tanggung, Rudi melakukan perbuatan terlarang itu diduga sebanyak delapan kali. Hingga E melahirkan delapan anak. Satu anak yang dilahirkan masih hidup (diduga diadopsi, red).
Sementara tujuh anak lainnya, dibunuh dengan cara dibekap (mulut ditutup, red) lalu dikubur di lahan milik Prasetyo Tomo (46), yang ada di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Rudi, Pelaku Pembunuhan Tujuh Bayi di Tanjung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Melakukan hubungan badan atau inses dengan anaknya, E, dilakukan Rudi sejak tahun 2013 hingga tahun 2021, lantaran mendengarkan anjuran guru spiritualnya yang mengimingi-imingi Rudi cara agar cepat kaya.
Dari pengakuan Rudi kepada wartawan, Rudi menyebutkan, jika dia telah membunuh anak (bayi, red) hasil hubungan insesnya dengan E sebanyak tujuh kali.
"Tega, dengar bisikan-bisikan guru di Klaten," ungkap Rudi.
BACA JUGA:Motif Rudi Membunuh Tujuh Bayi Hasil Hubungan Inses dengan Anaknya, Kapolresta : Ingin Cepat Kaya
Dijelaskan, anjuran dari gurunya itu yakni untuk menghamili anaknya agar cepat kaya.
"Jika kamu ingin kaya, anak kamu hamili sampai tujuh kali dan bunuh," lanjutnya.
Namun saat ditanya apakah sudah kaya saat ini, Rudi hanya bisa menggeleng-gelengkan kepalanya.
Rudi pun mengakui mengancam S (ibu kandung E, red) dan juga E, jika melaporkan perbuatannya.
"Mengancam. Saya bilang kalau kamu melapor akan saya bunuh," kata Rudi. (win)