PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), pastikan saran perbaikan yang sudah disampaikan sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajarannya.
Hal itu diungkapkan oleh Dr Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Kabupaten DPSHP, PPKPurbalingga, saat rapat konsolidasi persiapan pengawasan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir ditingkat PPK.
"Forum pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat PPK, harus dimanfaatkan untuk menyampaikan saran perbaikan ataupun hasil pengawasan jajaran Panwascam," katanya.
Dia menambahkan, uji petik terhadap data yang sudah disampaikan saran perbaikan, juga dilaksanakan.
"Perhatikan prosedur pleno. Misalnya jika ada perubahan paska pleno terbuka ditingkat PPS. Maka, pastikan perubahan disampaikan di Pleno terbuka DPSHP Akhir di tingkat PPK," tambahnya.
Joko Prabowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengatakan, kolektif kolegial harus tetap dijunjung tinggi di jajaran Panwascam se Kabupaten Purbalingga.
Hal senada diungkapkan oleh Misrad, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, setiap keputusan lembaga adalah tanggungjawab seluruh anggota Panwascam.
"Meski dalam pengawasan ada leading sektor di masing-masing tahapan Pemilu 2024," ujarnya.
Dia meminta kepada Panwascam melakukan konsolidasi data pasca pleno terbuka di tingkat PPS dengan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dia juga meminta Panwascam, mencatat semua kejadian yang terjadi saat pleno di tingkat PPS yang tertuang dalam form A Pengawasan.
"Hal itu sebagai dasar penyampaian hasil pengawasan saat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Akhir ditingkat PPK," ujarnya.
Sementara itu, rapat konsolidasi tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaraan dan Penyelesaian Sengketa Panwascam se Kabupaten Purbalingga. (tya)