BACA JUGA:Jateng Tambah Kuota Haji, 38 Jemaah Haji Cadangan Lunas Dari Banyumas Naik
Hasil pemeriksaan forensik pada kulit bagian dalam korban tidak ada resapan darah. Dengan demikian, pada perkara korban Hudi, tali tidak cukup kuat untuk menimbulkan luka jeratan.
"Penyebab kematian lebih kemungkinan akibat bambu dari pada tali," tegas dokter Zaenuri.
Terdakwa menjalani persidangan didampingi oleh penasihat hukumnya, Ahmad Febrian Khoirurrizal dari Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Banyumas. (fij)