ILUSTRASI : Biaya Bea Balik Nama-Denda Progresif Kendaraan Dikaji untuk Dihapus. (DOK. JAWAPOS.COM)
JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, bersama Kakorlantas Polri dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja, melakukan pertemuan membahas mengenai pendapatan daerah yang berasal dari Samsat Nasional.
Agus Fatoni yang juga menjabat sebagai Pembina Samsat Nasional mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk setiap provinsi.
Meski demikian, Fatoni mengatakan, potensi pajak kendaraan hingga kini masih belum dikelola dengan baik. "Perlu upaya semua pihak, agar pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor bisa maksimal, baik dari sisi perbaikan pelayanan, maupun dari sisi optimalisasi pendapatan," kata Fatoni dalam keterangannya, Kamis (16/6).
Fatoni menjelaskan, ada kajian untuk penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk kepemilikan kendaraan. Dengan adanya kajian penghapusan itu, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait wajib pajak.
"Akan ada stimulus kepada masyarakat oleh Kemendagri, yaitu berupa penghapusan BBN II dan penghapusan Denda Progresif untuk kepemilikan kendaraan," ucap Fatoni.
Dia pun mengungkapkan, Kemendagri dan Tim Pembina Samsat akan melakukan sosialisasi terhadap kajian penghapusan BBN II dan dan penghapusan Denda Progresif untuk kepemilikan kendaraan.
https://radarbanyumas.co.id/simak-baik-baik-penerapan-pelat-nomor-putih-untuk-semua-kendaraan-tunggu-proses-ini/
Selain itu, Kemendagri juga akan memberikan reward kepada masyarakat yang memiliki kepatuhan tertinggi untuk membayar pajak kendaraannya. (muh/kus/jpc)