Dinperkim Banyumas Usulkan 46 Ruspin Tahun Depan

Senin 15-05-2023,15:14 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO  - Tahun depan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas mengusulkan 46 Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) ke pemerintah provinsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan. 

"Kita usulkan di pertengahan tahun ini untuk Ruspin," kata dia. 

Dedy menuturkan, program tersebut saat ini banyak mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Peminatnya pun tidak sedikit, hanya saja untuk realisasi usulan melihat kemampuan keuangan provinsi. 

"Prinsipnya kita mengusulkan, yang menentukan tetap dari pemerintah provinsi," ucapnya. 

Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan program ini adalah masyarakat yang belum mempunyai rumah, namun mempunyai lahan dengan luasan minimal 6,5 x 6,5 meter. 

"Tahun ini sudah berjalan program ini untuk 33 rumah," jelasnya. 

Lanjut, tahun ini penerima program ruspin menerima Rp 35 juta. Dengan Rp 22 juta, untuk  membeli struktur ruspin. Sisanya digunakan untuk belajar rangka, penutup atap, dan juga dinding. 

"Ruspin lebih ringkas dan cepat, karena menggunakan fabrikasi," pungkasnya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait