RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Pemerintah secara rutin telah menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapa (PKH) bagi masyarakat yang membutuhkan beberapa tahun belakangan ini.
Perlu diketahui bahwa pembagian Bansos PKH dibagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun. Tahap pertama yaitu Januari-maret. Tahap kedua April-Juni. Tahap ketiga Juli-september, dan Tahap keempat yaitu Oktober-Desember.
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, Bansos PKH Tahap 2 tahun 2023 akan dicairkan periode April hingga Juni 2023.
Penerima Bansos merupakan masyarakat dengan tingkat ekonomi dan kriteria tertentu. Berikut merupakan kriteria penerima Bansos PKH :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran
- Terdata di DTKS dan telah mengusulkan PKH di salah satu kategori PKH
- Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
Untuk mengetahui penerimaan Bansos PKH ini, cek syarat penerima dan pencairannya melalui cekbansos.kemensos.id. Pengecaken bisa dilakukan dengan cara mrnginput Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, Nomor KK, dan alamat lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.