PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - Menanggapi soal pusat perbelanjaan yang sudah mulai ramai diserbu pembeli, Sekretaris Dinperindag Banyumas, Gatot Eprie berharap agar masyarakat tetap hati-hati dan menjaga diri.
Memang tak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana Pemerintah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan di masa pandemi.
"Dari Pusat, memang ini masa transisi sebelum masa endemi. Dari Satgas Covid Pusat juga tidak menerbitkan apapun ke Daerah. Karena tidak ada kebijakan yang mengatur itu, maka tidak ada turunan juga di daerah mengenai hal tersebut," kata dia.
Selain itu, kebijakan masing-masing toko modern memang diakuinya sudah longgar.
"Maka dipulangkan ke kesadaran masyarakat, bahwa sudah memasuki tahun ketiga covid. Harapannya, bahwa masyarakat sudah terpola. Ketika memasuki ruang padat, untuk melindungi kita dan orang lain, menggunakan masker. Terutama bagi yang merasa sakit," katanya.
BACA JUGA:Memiliki Banyak Pusat Perbelanjaan, Purwokerto Jadi Incaran Pembeli Jelang Lebaran
Terkait dengan surat edaran, Pemkab Banyumas hanya menerbitkan Surat Edaran secara umum kepada pusat perbelanjaan. Terutama terkait dengan jam operasional, harga dan ketersediaan bahan pokok. (mhd)