PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan, pada momem libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H ata lebaran 2023 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman kepada Radarmas, Senin, 10 April 2023.
"Insya Allah, libur dan cuti Lebaran kami (Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, red) membuka pelayanan administrasi kependudukan pada Hari Senin dan Selasa, 24 dan 25 April 2023," katanya.
Dia menambahkan, pelayanan akan dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. "Pelayanan di dinas (kantor Dindikcapil Kabupaten Purbalingga, red)," tambahnya.
Dia menjelaskan, dibukanya pelayanan administrasi kependudukan saat libur cuti lebaran dilakukan untuk membantu masyarakat yang mudik lebaran. Yakni, yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Dia menambahkan, semua pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga adalah gratis. "Sebisa mungkin diurus sendiri. Karena kami tak memungut biaya apa pun," tegasnya. (tya)