133 PNS Kemenag Purbalingga Naik Kelas, Kakankemenag Ingatkan Tanggung Jawab dan Integritas
Sejumlah PNS di lingkungan Kankemenag Purbalingga menerima SK kenaikan jenjang jabatan saat prosesi pelantikan, Rabu (11/2/2026).-Dok Kankemenag Purbalingga-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sebanyak 133 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga resmi naik jenjang jabatan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar Rabu (11/2/2026).
Pelantikan dilaksanakan secara hybrid. Prosesi utama dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Semarang, sementara peserta dari Purbalingga mengikuti secara luring di Aula Uswatun Khasanah Kankemenag Purbalingga.
Dari total 133 PNS yang dilantik, mayoritas berasal dari tenaga pendidik. Rinciannya, 110 Guru Ahli Pertama dan 15 Guru Ahli Madya.
Selain itu, terdapat 5 Penghulu Ahli Madya dan 3 Penghulu Ahli Muda. Kenaikan jenjang ini menandai peningkatan karier pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Purbalingga.
BACA JUGA:Usulan Mutasi Pegawai Kemenag ke Kemenhaj Dalam Proses
Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani mengingatkan, kenaikan jabatan bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, jabatan baru membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.
"Kenaikan jabatan tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan status administratif, tetapi juga sebagai peningkatan tanggung jawab profesional dan moral," tegas Zahid, Kamis (12/2/2026).
Ia juga mewanti-wanti seluruh ASN untuk menjaga budaya kerja positif yang telah terbangun. Terlebih, Kankemenag Purbalingga baru saja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut harus dijaga dengan komitmen integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Predikat WBK tidak boleh sekadar menjadi simbol, tetapi harus tercermin dalam kinerja sehari-hari. (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

