CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peristiwa perampokan sadis di Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja berhasil diungkap tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polresta Cilacap.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi dalam keterangan resminya mengatakan, tim gabungan menggunakan metode - metode tertentu sehingga dalam kurun waktu 3 hari salah satu tersangka berhasil ditangkap.
"Tepatnya pada hari Kamis 30 Maret 2023 salah satu tersangka bernama Buang kita tangkap di Pandeglang Banten," katanya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Pelaku Perampokan Sadis di Kedungreja Tertangkap
Selanjutnya dari hasil pengembangan, dua orang tersangka lainnya berhasil ditangkap di wilayah di OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan atas nama Sugiyono dan Iwan, bahkan dari kedua tersangka tersebut ditemukan 4 pucuk senjata api beserta amunisinya.
"Dari kediaman Sugiyono ditemukan 2 pucuk senjata api, kemudian ditempat tersangka Iwan ditemukan 2 pucuk mirip senjata api jenis revolver diduga rakitan serta 27 amunisi yang terdiri dari 21 kaliber 38, 6 amunisi kaliber 9 mm," lanjut Kapolda.
Setelah berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 100 juta, para tersangka membagi uang tersebut, setelah itu mereka membuang barang bukti berupa jaket, DVR CCTV ke sungai, barang bukti itu hingga saat ini belum ditemukan.
BACA JUGA: Tidur Lelap, Dapur Rumah Warga di Banjarnegara Terbakar
"Pada saat diamankan para tersangka melawan untuk melarikan diri jadi terpaksa kita lakukan tindakan terukur," lanjut Kapolda.
Sementara itu, ketika diinterogasi olah Kapolda, salah satu tersangka bernama Buang mengaku otak perampokan tersebut adalah Sugiyono, Buang hanya bertugas untuk menggambar situasi bersama Sugiyono sejak 10 hari sebelum kejadian.
"Sugiyono ini sudah puluhan kali beraksi, pernah di Jogja, Purbalinga, Bekasi dan beberapa lokasi lain, mereka ini kambuhan kalau Buang, baru kali ini ikut turun aksi dan itu direncanakan sejak 10 hari sebelum kejadian," kata Kapolda.
BACA JUGA:Bupati Banyumas Selenggarakan Tarling Terakhir Sebelum Masa Tugas Berakhir
Awalanya Buang dan Sugiono berada ditempat saudara Sugiyono dekat lokasi kejadian, dari situ mereka mendapat informasi bahwa dilokasi itu yang merupakan agen sebuah Bank bisa mangambil uang dalam jumlah banyak, kemudian muncul niat untuk melakukan tindak perampokan.
"Dari situ mereka segera berniat melakukan aksi perampokan," pungkas Kapolda.
Sementara itu, dari pengakuannya, Buang memiliki banyak hutang sehingga setuju ketika diajak untuk melakukan aksi tersebut akan tetapi dia mengaku kapok dan tidak aka lagi terlibat dalam aksi perampokan lagi.