Terdakwa Penipuan Investasi Knalpot Disidang, Kerugian Korban Mencapai Rp 12,7 M

Rabu 29-03-2023,05:00 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Laily Media Yuliana

"Kalau saya berkata sejujurnya, proyek knalpot tidak akan berlanjut," aku terdakwa pada persidangan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banyumas, Trimo.

BACA JUGA:Begini Kondisi Korban Perampokan Kedungreja, Proyektil Peluru Berhasil Diangkat

Terdakwa dalam keterangannya menjelaskan telah terlanjur berada di lingkaran yang sulit membuatnya keluar.

Sehingga, terus mengelola perputaran uang investor.

Hingga akhirnya korban Okty dan anaknya melaporkan ke polisi. (fij)

Kategori :