BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tim dari Kantor Kemenag (KanKemenag) Banyumas meliputi Kasubbag TU, Kasi, dan 34 Penyuluh Agama Islam sebagai Pendamping Produk Halal (PPH) turun ke Pasar Karanglewas, Sabtu (18/3).
Dalam rangka melaksanakan kegiatan kampanye mandatory halal, atau jemput bola sertifikasi halal.
Pantauan Radarmas, para pedagang Pasar Karanglewas antusias berkonsultasi terkait sertifikat halal dagangannya.
BACA JUGA:Dindik Banyumas Fokus Berikan Pendampingan LKP
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut, dari PPH berhasil menjaring 73 pedagang untuk mendaftar sertifikasi halal.
Kepala Pasar Karanglewas, Ariyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya belum pernah menyentuh pedagang sampai sertifikasi halal.
Sosialisasi jemput bola sertifikasi halal di Pasar Karanglewas menjadi yang pertama kali dilakukan oleh KanKemenag Banyumas.
BACA JUGA:Ratusan Atlet Ikuti Popda Cabor Panahan 2023 di GOR Satria
"Selama ini belum ada. Terutama untuk pengurusan sertifikasi halal. Pengalaman saya pendataan sertifikasi halal pedagang juga belum pernah ada," katanya ditemui Radarmas, Sabtu (18/3).
Ariyanto menjelaskan, kegiatan kampanye mandatory halal dapat menambah wawasan para pedagang Pasar Karanglewas terkait apa itu produk halal, kriteria produk halal, sampai mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Harapannya melalui sosialisasi ini, pedagang Pasar Karanglewas semakin memahami bagaimana kriteria produk halal yang dijual.
BACA JUGA:Satu Kandang Sapi Roboh dan Sejumlah Rumah Rusak, Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kutasari
"Ujung-ujungnya ketika pedagang kami sudah mengetahui sertifikatasi halal, produk mereka bisa memperoleh sertifikat halal," terangnya.
Ariyanto melanjutkan, jika telah memiliki sertifikat halal, produk-produk yang diperjualbelikan oleh pedagang Pasar Karanglewas juga lebih dipercaya oleh masyarakat.
"Pedagang pun menjualnya lebih nyaman karena sudah dipercaya masyarakat," pungkas Ariyanto. (yda)