Polsi Bakal Lakukan Gelar Perkara Kejadian Keracunan Massal di Kroya

Kamis 16-03-2023,13:19 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kroya bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan kejadian keracunan massal di Desa Mujur Lor Kecamatan Kroya pada 27 Februari 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K mengatakan, keputusan tersebut mendasari hasil uji laboratorium sampel makanan yang diduga sebagai penyebab puluhan warga keracunan massal.

"Terkait hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Kroya akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status perkaranya. Nanti dari fakta-fakta yang ditemukan di lapangan terkait hasil uji lab akan digelarkan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kroya," ujar Guntar, Kamis 16 Maret 2023. 

Diketahui, berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dari hasil laboratorium salah satu sampel makanan tersebut positif mengandung bakteri diescherichia coli (E. coli). 

Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap pun melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyumas. Pasalnya, makanan yang mengandung bakteri tersebut dipesan di wilayah Kabupaten Banyumas.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 80 warga diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan di tempat hajatan, Senin 27 Februari 2023 lalu. Bahkan beberapa dari mereka ada yang dirawat di Puskesmas dan rumah sakit. (ray)

Kategori :