15 Anak Punk Diamankan di Mapolsek Sumpiuh

Selasa 07-03-2023,11:19 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Laily Media Yuliana

BACA JUGA:Usia Dibawah 18 Tahun Tidak Akan Dilayani Kartu Pencari Kerja, Ini Alasannya

Akan tetapi ia menolak.

"Kita koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) untuk mengkomunikasikan dengan pemerintah desa dan orang tuanya. Sayang sekali kalau tidak meneruskan sekolah. Diantara 15 punk, dia yang masih bersih, tidak seperti yang lain sudah dekil," papar Ahmad.

TKSK Kemranjen dan Sumpiuh hadir dalam pembinaan 15 punk yang diamankan di Mapolsek Sumpiuh.

BACA JUGA:Tahun ini Belum Ada Usulan Regrouping SD, Dinas Pendidikan Fokus Pada Pemetaan

Punk asal Kemranjen dibonceng oleh TKSK Kemranjen diantar pulang ke kantor desa, untuk koordinasi dengan orang tuanya. (fij)

Kategori :