PURWOKERTO - Sebanyak 425 kendaraan sepeda motor knalpot brong tidak layak jalan diamankan Sat Lantas Polresta Banyumas, Sabtu (4/3) malam.
Ini dilakukan dalam kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Racman, SIK, MH mengatakan kegiatan ini dilakukan di sekitar kota Purwokerto.
"Diantaranya Alun-alun Purwokerto, Jalan Masjid dan juga Jalan Bung Karno," kata dia.
Dengan sasaran, knalpot tidak standar atau bronk, TNKB, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas.
Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas, Wakasat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kasubnit Gakkum, personel Satlantas, personel Reskrim dan personel Samapta. (mhd)
Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bronk Diamankan Sat Lantas Polresta Banyumas
Senin 06-03-2023,06:34 WIB
Editor : Eko Budi Utomo
Kategori :