PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas mencatat target retribusi parkir 2022 tercapai.
Target retribusi parkir yang disetorkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) 2022 itu tercapai sebesar Rp. 1,2 Miliar.
M Fadly Ahsani, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas mengatakan, jika target rertibusin parkir sepanjang tahun 2022 tercapai.
BACA JUGA:Hujan di Perkirakan Masih Mengguyur Banyumas Hingga Akhir Maret, Masyarakat Tetap Diminta Siaga
"Target tercapai, untuk nominalnya sebesar Rp. 1,2 Miliar," katanya, Kamis (2/3)
Mulai membaik dibanding kondisi tahun 2021 lalu, dan pada tahun 2023 ini, Fadly melanjutkan, target ditingkatkan.
"Untuk target tahun ini naik, itu nominalnya sebesar Rp. 1,5 Miliar, dan kita optimis pasti akan tercapai," sambungnya. (win)