CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka menyukseskan reformasi birokrasi Polri, khususnya di lingkungan Polresta Cilacap, jajaran Polresta Cilacap menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, perjanjian kinerja adalah pernyataan kinerja ataupun kesepakatan antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola.
"Pakta integritas itu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelasnya dalam sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Polresta Cilacap Tahun 2023, Kamis (26/01) lalu.
Ia mengatakan, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, setelah menerima Dipa sebagai amanah untuk melaksanakan kegiatan yang disertai adanya indikator kinerja.
"Lewat perjanjian ini, komitmen dan kesepakatan antara Kapolresta sebagai pemberi amanah dan para Kepala Satuan Fungsional (Kasatfung) maupun kapolsek sebagai penerima amanah atas kinerja berdasarkan tupoksi dan wewenang serra sumber daya yang tersedua," tutur Kapolresta
Ia berharap melalui pelaksanaan penandatanganan ini, Polresta Cilacap mampu untuk menciptakan pemerintahan yang baik serta meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur negara yang lebih baik.
"Semoga dapat mewujudkan konsistensi predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) yang telah diperoleh dan mempertahankan serta meningkatkan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani," tutupnya.(*/ads)