Pengelolaan Tamkot Sumpiuh jadi Kewenangan Kecamatan, Camat: Belum Siap

Rabu 22-02-2023,20:09 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Admin

 

Ahmad juga menyoroti pernyataan dalam surat tertera bahwa pengelolaan Taman Kota Sumpiuh sudah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Sumpiuh pada Februari 2020 lalu. Sehingga, pemeliharaan dan pemanfaatannya menjadi kewenangan pihak kecamatan.

 

BACA JUGA:Pemeliharaan Ruas Jalan Suwatio Jadi Prioritas

 

Sedangkan surat yang baru datang dari dinas ini perihal penegasan pengelolaan ruang terbuka hijau.

 

"Tahun 2020 itu belum ada penyerahan pengelolaan Taman Kota Sumpiuh ke kecamatan. Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lagi agar jelas," tukas Ahmad. (fij)

Kategori :