BANYUMAS-Pengelolaan Taman Kota Sumpiuh diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Sumpiuh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas.
"Kecamatan belum siap untuk mengelola taman kota. Kami sedang membuat surat untuk meminta penundaan," jelas Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto, Rabu (22/2) di kantornya.
Pemerintah Kecamatan Sumpiuh memiliki berbagai pertimbangan belum siap mengelola. Disebut Ahmad surat pemberitahuan terlalu mendadak.
Menurut Ahmad seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu yang melibatkan pihak terkait taman kota. Dinas tidak langsung melayangkan surat penyerahan kewenangan.
BACA JUGA:Lakukan Peremajaan, Ini yang akan Diakukan Pada Taman Kota Sumpiuh
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Sumpiuh meminta dinas untuk mengkaji kembali penyerahan kewenangan pengelolaan taman kota.
"Perlu dibahas lagi mengenai skema kewenangan pengelolaan taman kota. Kalau supaya menyediakan anggaran untuk pengelolaan, ya, belum siap juga," imbuh Ahmad.
Sebab, pada surat disebutkan Pemerintah Kecamatan Sumpiuh diharapkan pada tahun anggaran 2023 menyediakan anggaran khusus untuk pengelolaan Taman Kota Sumpiuh sesuai kemampuan keuangan. Anggaran tersebut termasuk untuk membayar tagihan listrik, air dan pemeliharaan sarana prasarana.