PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Meski sudah memiliki istri, R (57) warga Kecamatan Kebasen tetap nekat menggauli ponakannya sendiri hingga melahirkan.
R (57) sendiri melakukan perbuatan itu terhadap ponakannya RD (19) sejak 2019, bermula dari saat pelaku merudapaksa korban lalu berlanjut hingga RD melahirkan pada awal tahun 2023 ini.
Bahkan R melakukan perbuatannya itu, diketahui istrinya sendiri.
"Ada istrinya, dan sama istrinya masih tinggal 1 rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami.
Dari pengakuan R, Ipda Metri menjelaskan, perbuatannya diketahui istrinya.
BACA JUGA:Rombongan RA Mamba'ul Huda yang Alami Kecelakaan Akan Berwisata ke Owabong
"Kalau pengakuan pelaku istrinya tahu, tapi belum dikonfirmasi ke yang bersangkutan," lanjutnya.
Adapun motif R melakukan aksi bejat itu, menurutnya, di dorong oleh rasa suka pelaku terhadap ponakannya sendiri.
"Motifnya dia suka," tutupnya. (win)