BANJARNEGARA - Petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap sarang tawon yang bertengger di rumah warga. Karena dinilai membahayakan dan dikeluhkan oleh pemilik rumah.
Evakuasi dilakukan oleh petugas Damkar dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan peralahan lainnya. Sarang tawon langsung dimasukkan ke dalam karung sebelum dimusnahkan.
Evakuasi sarang tawon dilakukan setelah Damkar Banjarnegara mendapatkan laporan warga yang meminta agar petugas melakukan evakuasi sarang tawon, hal ini menyusul dengan keberadaan sarang tawon yang ada di dalam rumah warga.
"Kami mendapatkan laporan dan meminta kami melakukan evakuasi, dan malam tadi kami melakukan evakuasi tiga lokasi sarang tawon yang dinilai membahayakan warga," kata Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui Kabid Damkar Freyana Kusuma, Sabtu (4/2).
Menurutnya, ada tiga warga yang melaporkan dan langsung dilakukan evakuasi Tiga lokasi tersebut yakni sarang tawon yang berada di rumah milik Mubin dan Muji keduanya warga Desa Rakit, Kecamatan Rakit, Banjarnegara, serta rumah milik Kuswono yang ada di Desa Tapen RT 01 RW 02, Kecamatan Wanadadi.
"Tiga sarang tawon di tiga titik ini sudah berhasil dievakuasi, keberadaan tawon ini sudah cukup menganggu, karena mereka sudah membuat sarang di atap rumah dengan ukuran cukup lumayan besar," katanya.
Sementara itu, Muji warga Rakit mengaku cukup tenang setelah sarang tawon yang bersarang di rumahnya sudah berhasil dievakuasi, dia mengaku khawatir jika sarang tawon itu tetap dibiarkan, sebab bisa saja tawon itu menyengat anak-anak yang sedang bermain di sekitar rumahnya. (jud)