PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) terus dilakukan pemerintah desa dan pemerintah kelurahan. Masing-masing memiliki upaya agar SPPT Klir.
Kepala Kelurahan Karanganyar Kecamatan Kalimanah, Joko Suyatno mengungkapkan, di wilayah yang dipimpinnya setiap tahun digenjot hingga mampu lunas lebih awal urut 2.
"Setelah kami menerima SPPT, langsung distribusikan ke wajib pajak sekalian menginformasikan pembayarannya," katanya, Jumat 3 Februari 2023.
BACA JUGA:298.952 Bidang Tanah di Purbalingga Belum Bersertifikat
Pihaknya juga setiap pagi memantau progres wajib pajak yang belum membayar lewat aplikasi e-PBB. Kemudian diprint dan 5 ASN muter ke wajib pajak sesuai wilayah RT untuk menarik ke wajib pajak bilamana tidak sempat membayar di Bank yang ditunjuk.
"Setiap sare pulang kerja kami pantau wajib pajak yang belum membayar. Kemudian kami print dan di share ke ketua RT dan Kader PKK untuk disampaikan ke wajib pajak," tambahnya.
Ketua PPDI Kabupaten Purbalingga menjelaskan, pemerintah desa juga memanfaatkan kepala dusun dan Ketua RT. Karena mereka menjadi ujung tombak saat menyampaikan kepada wajib pajak.
BACA JUGA:Tak Setuju Nilai Ganti Rugi, 66 KK Ajukan Tuntutan ke Pengadilan Negeri
"Upaya kami di desa selama ini efektif. Jadi cara itu yang kami terapkan setiap tahun," ujarnya, Jumat 3 Februari 2023. (amr)