Hindari Korban, Jalan Berlubang di Purbalingga Dicat

Kamis 08-12-2016,06:51 WIB

PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga memberikan tanda pada jalan berlubang, kemarin (7/12). Tanda berupa cat warna putih sebagai peringatan agar pengendara jalan berhati-hati sehingga tidak menjadi korban dari jalan rusak. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Purbalingga Iptu Hartoko mengatakan, pihaknya konsen terhadap kerusakan jalan akibat cuaca. "Sudah kita koordinasikan dan upayakan sesuai kewenangan kita. Kita sudah sampaikan ke instansi terkait agar segera melakukan perbaikan," ungkapnya. Hal itu dilakukan agar tidak sampai menimbulkan korban baik material maupun jiwa. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), apabila terjadi kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan maka pemangku jalan akan dimintai pertanggungjawaban. "Mudah-mudahan yang lain segera diperbaiki. Kita tidak menunggu ada kecelakaan dulu, jika ada lubang dalam yang membahaya pengendara maka menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan. Bukan menunggu kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa baru kita suruh perbaiki," jelasnya. Meski lubang di jalan tidak dalam tapi gelap atau kurang penerangan, tapi tetap menjadi prioritas. "Jangan sampai pengendara tidak tahu ada lubang," kata dia di sela-sela survei jalan dan prasarananya. Dikatakan, giat survei jalan dan prasarananya dilakukan untuk mendata dan melakukan rekayasa lalu lintas. Serta mengantisipasi terjadinya laka lantas yang diakibatkan kondisi jalan dan prasarananya yang rusak. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait