Banner v.2

Sidak TKA di PLTU Cilacap, Dokumen dan Izin Tinggal Diperiksa

Sidak TKA di PLTU Cilacap, Dokumen dan Izin Tinggal Diperiksa

Petugas Imigrasi Cilacap melakukan sidak ke perusahan yang mempekerjakan tenaga asing untuk mengecek kelengkapan dokumen.-Kantor Imigrasi Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTU Cilacap pada Rabu (4/3/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan izin tinggal tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar mengatakan, sidak menyasar tenaga kerja asing yang bekerja di PT Sumber Segara Primadaya (S2P), perusahaan pengelola PLTU Cilacap.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Cilacap mematuhi aturan yang berlaku," katanya, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA:Dua WNA Mantan Napi Narkotika di Nusakambangan Dideportasi Imigrasi Cilacap

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa dokumen keimigrasian para pekerja asing serta mencocokkan izin tinggal dengan jenis pekerjaan yang dijalankan.

"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan dokumen keimigrasian lengkap dan aktivitas kerja para tenaga kerja asing sesuai dengan izin yang diberikan," lanjut Ryo.

Ia menegaskan, setiap warga negara asing yang bekerja di Indonesia wajib memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sesuai. Pengawasan ini juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal.

Selain pemeriksaan dokumen, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan manajemen perusahaan terkait mekanisme pelaporan keberadaan tenaga kerja asing.

BACA JUGA:Tak Patuh Aturan, WNA Asal Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Cilacap

"Kami juga berkoordinasi dengan perusahaan terkait pelaporan mengenai tenaga asing," tandasnya. 

Pihak perusahaan menyatakan mendukung langkah pengawasan tersebut dan berkomitmen untuk melaporkan keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing secara berkala kepada pihak Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: