BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengelola Pasar Ajibarang mengklaim, sudah tidak ada lagi aduan atau laporan yang masuk lapak aduan, terkait bayar parkir.
Sebab saat ini dipasang spanduk pengumuman.
Berisi informasi bayar parkir di Pasar Ajibarang, cukup satu kali di pintu keluar.
BACA JUGA:Diserang Tikus, Produktivitas Panen Anjlok
Kepala Pasar Ajibarang, Agus Mulyono mengatakan, masyarakat semakin paham terkait bayar parkir di Pasar Ajibarang cukup satu kali.
Tepatnya di pintu keluar.
Sampai sekarang, sudah tidak ada laporan pada pimpinan yang harus dijawab di Lapak Aduan Banyumas.
BACA JUGA:DPU Kabupaten Banyumas Diminta Bantu Penanganan Jalan Berlubang di Ruas Sunan Ampel, dan Raden Patah
"Kalau dari pengunjung Pasar Ajibarang komplain, saya jawab dengan foto spanduk pengumuman tersebut. Berarti dari pengunjung pasar sendiri kurang pemahaman," katanya.
Agus menjelaskan, jika ada pengunjung Pasar Ajibarang yang membayar parkir dua kali, mungkin hanya karena rasa tidak enak pada petugas yang menata parkir.
Di area Pasar Ajibarang wajib ada petugas penata parkir.
BACA JUGA:Terkendala Anggaran, Rehabilitasi Pasar Mandiri Tahap Kedua Tertunda
"Dimanapun begitu. Jadi tidak ada tempat parkir yang dibiarkan tanpa petugas penata parkir," terangnya.
Dilanjutkannya sebagai pengelola pasar, pihaknya memiliki tugas mengelola pasar dari sisi perniagaan. (yda)