Jaksa Agung Disorot Soal Jaksa Nakal Di Raker Komisi III

Rabu 07-12-2016,12:34 WIB

JAKARTA- Kinerja kejaksaan, terutama dalam hal pengawasan internal, menjadi sorotan kalangan parlemen. Masih maraknya kasus melibatkan jaksa-jaksa "nakal" di korps adhyaksa hingga saat ini, menjadi salah satu fokus utama pembahasan rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin (6/12).   Sepaket dengan masih banyaknya penanganan kasus yang mangkrak, sejumlah anggota Komisi Hukum lintas fraksi mengungkap keprihatinan atas penangkapan sejumlah jaksa di beberapa daerah tersebut. "Ini kan sudah terus berulang terjadi, sudah seberapa jauh sih sebenarnya penanganan di internal kejaksaan?" sorot anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, saat raker.    Dia lalu mencontohkan beberapa fakta penangkapan sejumlah oknum jaksa, belakangan ini. Mulai dari kasus di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kasus terakhir yang melibatkan jaksa di Kajati Jawa Timur Ahmad Fauzi. "Kami tidak tahu, apakah jaksa-jaksa ini terkait dengan target-target tertentu, kepentingan-kepentingan tertentu," sindir politisi berlatarbelakang lawyer tersebut. Pasalnya, lanjut Junimart, kalau telah pula mendengar kabar santer bahwa penangkapan Fauzi oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan, lebih karena tidak ingin didahului KPK. Berdasar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, hingga sebelum ditangkap, lembaga antirasuah itu telah pula memonitor anggota tim jaksa Kejati Jatim atas perkara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut.   "Betul atau tidak ini (tidak ingin didahului KPK)? Perlu dikonfirmasi supaya tidak bias," tandas Junimart, kembali.  Keanehan terkait kasus jaksa Fauzi juga disinggung anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Di depan jaksa agung, dia menyampaikan, kalau yang bersangkutan hanya jaksa dengan golongan 3C. Meski demikian, uang suap Rp 1,5 miliar yang diterima relatif besar. "Pertanyaannya, ini melakukan sendiri atau ada keterlibatan jaksa lain, terutama (jaksa) di struktural," tegas Adies. Seperti halnya Junimart, dia kemudian juga mempertanyakan fakta lain tentang masih banyaknya kasus dugaan korupsi dalam penanganan kejaksaan di berbagai daerah yang mangkrak. Termasuk, lanjut dia, beberapa kasus yang telah dihentikan kejaksaan, namun berlanjut ketika ditangani KPK. Salah satunya, sebut dia, adalah kasus yang melibatkan Gubernur Sultra Nur Alam. "Ini ada apa?" sorotnya.  Senada, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy juga menangkap, situasi yang tidak sederhana atas keberadaan jaksa-jaksa nakal di kejaksaan. Karena hal itu, dia mendesak agar jaksa agung segera menunjukkan komitmennya yang kerap disampaikan untuk membenahi institusi kejaksaan. "Sepertinya, memang ada cerita panjang soal jaksa-jaksa ini," kata Aboe Bakar, juga dalam forum raker.  Dalam raker tersebut, Prasetyo didampingi sejumlah petinggi kejaksaan agung lainnya. Diantaranya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. Saat sejumlah anggota Komisi III mengajukan pandangan dan pertanyaan, kader Partai Nasdem itu memilih lebih banyak mencatat.  Dalam jawaban yang disampaikan, Prasetyo membantah kalau dirinya maupun institusinya membela atau melindungi jaksa-jaksa nakal. Termasuk, dia juga membantah kalau telah memotong langkah KPK terkait kasus Fauzi yang dikenal dekat dengan Kajati Jatim Maruli Hutagalung tersebut.  "Ini bukan soal dulu-duluan dengan KPK, untuk kasus Jatim, Saber Pungli juga sudah mencium adanya penyelewengan dari yang bersangkutan," elak Prasetyo.  Pada kesempatan itu, dia bahkan balik menuding, kabar tentang keterkaitan perilaku jaksa-jaksa nakal dengan pejabat struktural, termasuk dirinya, sengaja dihembuskan untuk melemahkan kejaksaan. "Ini adalah perlawanan balik koruptor, saya sebut begitu," tuduhnya.     Dia baru mengakui terkait tunggakan perkara yang masih banyak di kejaksaan. Untuk hal itu, di depan para anggota Komisi III, Prasetyo berjanji akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja. "Soal kasus mangkrak memang itulah yang terjadi, tapi kami terus berusaha zero outstanding, diharapkan nanti hasilnya bisa kelihatan segera," katanya.  Meski demikian, dia kembali mengelak kinerja lembaganya memble jika dibandingkan dengan KPK. Terkait kasus Nur Alam, misalnya. Dia menyatakan kasus yang jadi fokus kejaksaan dan KPK berbeda.  Kasus yang diusut kejaksaan terhadap Nur Alama, menurut dia, terkait rekening gendut. Belakangan, pihak-pihak yang bersangkutan bisa membuktikan kalau keberadaan rekening berkaitan dengan hubungan bisnis. "Dan, itu sudah dikembalikan. Tapi, kemudian mungkin kasus yang lain berkaitan dengan perizinan atau yang lain," kata Prasetyo. (dyn)

Tags :
Kategori :

Terkait