PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, menertibkan 2 PKL yang berjualan di atas trotoar Jalan Bung Karno, Rabu (18/1).
Dilakukannya hal itu lantaran para PKL kerap menggunakan trotoar Jalan Bung Karno untuk berjualan.
BACA JUGA:Dinperindag Banyumas Sebut Bakal Akomodir Ide Dari PKL Soal Event Rutin Untuk Meramaikan Kunjungan
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, pada intinya jalan Bung Karno merupakan jalan bebas PKL.
"Kecuali sesuai kesepakatan, setiap Sabtu itu pasar Setu dan diatur jam 06.00 sampai 11.00," ungkapnya.
Setia melanjutkan, selain pasar Sabtu, sesuai dengan arahan Bupati Banyumas, untuk PKL juga dibolehkan berjualan malam.
BACA JUGA:Berpotensi Gas Beracun, Jalur Kawah Timbang Dijaga Relawan
Namun tidak menggunakan payung dan gubugan, atau tenda bambu.
"Malam juga boleh asal tidak menggunakan payung dan gubukan, dan perintahnya pak Bupati yang jelas tidak menganggu pejalan kaki," jelasnya. (win)