Sidang Nikita Mirzani Makin Seru, Sebut Jaksa Terima Uang Dito, Kejari Beri Pernyataan, Simak

Senin 02-01-2023,13:49 WIB
Reporter : Tangkas Pamuji
Editor : Tangkas Pamuji

SERANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Persidangan dengan terdakwa Artis Nikita Mirzani makin seru setelah Nikita Mirzani menduga dan menyebut adanya aliran uang yang maksu ke jaksa. Pernyataan Nikita Mirzani tentang aliran uang itu disebut pada hari Kamis 30 Desember 2022. 

Nikita Mirzani saat ini menjadi terdakwa. Tapi, dia menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang menangani kasusnya menerima uang dari Dito.

BACA JUGA:Ancaman Banjir Rob di Cilacap Belum Usai, Waspada Hingga 11 Januari

"Saya menduga ada aliran dana yang diterima oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," ujar Nikita saat persidangan pada Kamis 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Harga Baru Rokok di Tahun 2023 Per Batang, Baik Filter maupun Kretek, Ini Daftarnya di 1 Januari 2023

Tak cuma itu, ibu tiga anak itu mengaku mendapat informasi tersebut dari internal pegawai Kejari Serang.

"Beliau mau menjadi saksi, dan bahkan siap untuk dilepas dari jabatannya," kata Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Ini Harga Rokok Januari 2023 setelah Tarif Cukai Naik di Awal Tahun, Berikut Harga Eceran Terendah di Pasaran

Bahkan, pemain film Nenek Gayung ini juga membacakan isi chat dari pegawai Kejari itu di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, buka suara perihal penyebutan Nikita Mirzani terkait aliran dana dari Dito Mahendra kepada oknum jaksa.

Kasi Intel Kejari Serang Rekinil Jusar membantah tegas tudingan Nikita Mirzani tersebut. 

BACA JUGA:Untuk Tukang Ojek, Awas Modus Baru Pencurian Motor dari Penumpang yang Pura-pura Ngojek

"Kami dapat tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak mendasar," ujar Rezkini kepada JPNN Banten, baru-baru ini.

"Jaksa Ayu menjabat sebagai Kasubdit di Pidum, dia yang lebih tahu aliran dananya dari colekat muda," ujarnya dikutip dari jpnn.

BACA JUGA:Suzuki Jimny 4x4, Satu-satunya SUV Off Road CBU Jepang

Kategori :