PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan pemantauan pengolahan limbah pabrik di Kabupaten Purbalingga, Rabu, 28 Desember 2022.
Sasaran pantauan adalah pabrik bulu mata palsu PT Royal Korindah Purbalingga di Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga.
Kunjungan anggota Komisi IV DPRD kabupaten Purbalingga itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV Erni Widiastuti.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Polsek Kaligondang Sita 108 Botol Miras
Selain itu, juga hadir anggota Komisi IV Lukmanudin dan Sunarko.
Kedatangan mereka didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga Priyo Satmoko.
Dari manajemen PT Royal Korindah hadir Nova Ulviah, Oke Sepdayani dan Esti.
BACA JUGA:Banyak Lubang, Jalan Jetis - Nambangan Ditambal
Sekretaris Komisi IV Erni Widiastuti mengatakan, kunjungan di PT Royal Korindah dilakukan untuk mengecek dokumen lingkungan hidup dan pengolahan limbah.
"Pabrik di Purbalingga harus dilengkapi pengolahan limbah yang baik. Hal itu dilakukan agar lingkungan hidup di Kabupaten Purbalingga tetap terjaga. Serta tidak mencemari lingkungan," jelas Politisi PDIP ini.
Komisi IV menurutnya akan terus melakukan pemantauan pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Purbalingga, terutama dalam pengolahan limbah.
BACA JUGA:Tunjang Pelayanan, DPU Banyumas Usulkan Pengadaan Alat Digital Tahun Depan
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di sekitar wilayah pabrik.
Diketahui dalam peninjauan, PT. Royal Korindah sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri, sedangkan untuk pengolahan Limbah B3 masih bekerjasama dengan pihak ketiga.
Dia meminta agar perusahaan benar-benar menjalankan SOP tentang pengelolaan lingkungan hidup.