Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Tradisional Cilacap

Selasa 27-12-2022,14:15 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan giat operasi pasar terkait bahan pahan yang mengandung zat berbahaya.

Sebanyak 13 pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cilacap menjadi target utama operasi dan hasilnya masih banyak bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

"Hingga minggu kemarin sudah 13 pasar kita sidak dan masih ada bahan pangan yang mengandung 3 bahan berbahaya yaitu Rhodamin B, Metanil Yellow dan Formalin," Kata Agus Priharso selaku perwakilan TJKPD, Selasa 27 Desember 2022.

BACA JUGA:Padat Kunjungan Wisata, Begini Curhatan Koki Kampung Nopia

Atas temuan tersebut TJKPD segera menarik bahan makanan yang mengandung zat-zat tersebut dan memberikan edukasi kepada pedagang.

Sebagian besar bahan makanan tersebut berasal dari luar daerah.

"Teri nasi dan cumi kering kita temukan mengandung formalin di pasar Sidareja, kemudian krupuk karag mengandung Rhodamin B di pasar Cipari dan Sidodadi Cilacap, semuanya kita tarik dari pasaran," tegas Agus Priharso.

BACA JUGA:H+2 Natal Tercatat 8 Kasus Kecelakaan, Ini Rinciannya

Karena sebagian produsen berasal dari luar Kabupaten Cilacap sehingga pihak TJKPD kesusahan untuk melakukan pembinaan, sehingga lebih menyasar untuk memberikan edukasi kepada pedagang.

"Sebenarnya kita kerjasama dengan Loka POM tapi kita tidak bisa melakukan penindakan, sehingga para pedagang kita beri masukan jika ada barang datang yang dicurigai mengandung bahan berbahaya sebaiknya ditolak," pungkas Agus Priharso.(jul)

Kategori :