PURWOKERTO - Isu kecurangan verifikasi faktual (verfak) partai politik secara Nasional memang terus bergulir. Bahkan setelah ada penetapan parpol peserta pemilu.
Di Banyumas sendiri, Bawaslu Banyumas telah memastikan praktek kecurangan itu tak ada. Seperti disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas-Kordiv Hukum dan Sengketa, sekaligus juga PIC tahapan Verifikasi, Rifan Muhajirin SHI.
"Secara umum memang pelaksanaan verfak berjalan secara lancar dan sesuai prosedur," tuturnya.
Namun, lanjut dia, ada beberapa kendala di lapangan yang dialami oleh tim Pengawas Pemilu Kecamatan. "Misal seperti beberapa titik verifikasi yang tidak kita ketahui jadwalnya," tuturnya.
Meskipun KPU sudah kirimkan jadwalnya, namun pada waktu yang sudah mepet. Dia katakan, itu hanya beberapa saja. "Jadi problem persoalan jadwal yang tidak maksimal," imbuhnya.
"Kalau bicara kecurangan, sejauh kita mengawasi semua sesuai regulasi.
Artinya kalau oleh verifikator Memenuhi Syarat (MS) ya akan dinilai seperti itu. Pun sebaliknya jika Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ya sesuai. Sejauh ini seperti itu," tandasnya. (mhd)