PURWOKERTO- Perpustakaan yang memiliki sertifikat akreditasi, memiliki nilai plus. Hal itu disampaikan Pustakawan Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas, Fuad Zein Arifin.
"Biasanya jadi salah satu persyaratan kalau mau ikut lomba," ujarnya.
Setiap tahun Pemkab Banyumas melalui Dinarpusda Kabupaten Banyumas, melakukan sosialisasi pada perpustakaan yang ada di Kabupaten Banyumas. Baik perpustakaan umum seperti perpustakaan kabupaten, kecamatan, dan desa, serta perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi.
Fuad mengatakan, setelah melakukan sosialiasi, akan mendampingi perpustakaan yang siap mengajukan berkas untuk akreditasi. Dibentuk tim pra akreditasi yang melakukan kunjungan ke perpustakaan.
"Kami cek kelengkapan berkas, kalau ada yang bisa ditambahkan untuk tambahan nilai, sebaiknya segera ditambahkan," katanya.
Adapun predikat akreditasi perpustakaan ada A dengan jangka waktu lima tahun, B jangka waktu empat tahun, dan C jangka waktu tiga tahun. Perpustakaan yang berpredikat B atau C, bisa diperbaiki setelah jangka waktu yang ditentukan.
Sedangkan pemilik predikat A, agar bisa mempertahankan. Sebab jika tidak bisa mempertahankan, predikat bisa turun setelah lima tahun.
"Di Kabuoten Banyumas, predikat perpustakaan dapat A," kata Fuad.
Sampai sekarang di Kabupaten Banyumas total ada 36 perpustakaan yang sudah terakreditasi. Total tersebut dari 2020 sebanyak 16 perpustakaan, 2021 15 perpustakaan, dan 2022 ada lima perpustakaan. Tidak hanya terakreditasi, ada penghargaan juga dari Bupati Banyumas, Achmad Husein. (ely)
Perpustakaan Terakreditasi Miliki Nilai Plus
Kamis 15-12-2022,08:33 WIB
Editor : admin
Kategori :