Waduh, Pegawai Konter di Adipala Nekad Curi Handphone Dagangan

Selasa 13-12-2022,14:45 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - AK (26) seorang warga Desa  Adireja Kecamatan Adipala diamankan sat reskrim Polsek Adipala lantaran nekad mencuri 8 buah HP ditempatnya bekerja.

Menurut Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan awalnya ada laporan masuk dari Kusharyanto (53) seorang pengusaha konter HP miliknya.

"Kejadian pada hari Senin 05 Desember 2022, sekitar pukul 12 siang, pelapor kehilangan barang dagangannya," jelas Iptu Gatot, Selasa 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Disetujui DPR

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polsek Adipala segera melakukan penyelidikan dan didapati pelaku pencurian merupakan karyanan korban sendiri.

"Begitu dapat informasi, petugas segera melakukan penangkapan," lanjut Iptu Gatot.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 10 dusbox dari berbagai merk HP serta 1 buah handphone merk Xiaomi Mi 4 warna silver hasil kejahatan yang belum terjual.

BACA JUGA:DLH Banyumas Sediakan Bank Sampah Induk untuk Sampah Anorganik

"Dari pengakuannya, tersangka ini telah mengambil 8 handphone dengan berbagai merk dengan total kerugian kurang lebih Rp 10.000.000," pungkas Iptu Gatot.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP  dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(jul)

Kategori :