Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Karangmoncol Purbalingga Ditangkap

Rabu 30-11-2022,12:42 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaknia dengan membeli obat terlarang secara online. Setelah barang dikirim kemudian diedarkan kepada pembeli untuk mencari keuntungan," jelasnya. (tya)

Kategori :