PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal kembali dibangun di Kelurahan Karangmanyar Kecamatan Kalimanah.
IPAL yang dibangun November ini merupakan usulan ke pemerintah pusat melalui fasilitasi Dinrumkim Purbalingga dan jajaran legislatif di pusat.
Kepala Kelurahan Karangmanyar, Joko Suyanto SKom menjelaskan, adanya IPAL untuk kali kedua senilai ratusan juta rupiah ini, dengan pertimbangan agar pembuangan limbah dari puluhan rumah tidak mencemari sumur.
BACA JUGA:Honor Guru madrasah Bulan November dan Desember Bisa Cair Dari BOS Madrasah
Mengingat, lokasi pemukiman yang padat berpotensi limbah mencemari lingkungan, terutama sumur warga.
"IPAL tahun ini di bangun di wilayah RT 1 RW 2. Ada 20 rumah pemanfaat IPAL komunal ini," katanya, Senin 28 November 2022.
Harapannya, adanya IPAL komunal ini bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh warga. Kedepan lingkungan akan lebih sehat.
"Air sumur aman, aliran sungai aman dan warga hidup bersih dan sehat," tambahnya.
Ia juga menegaskan, adanya IPAL komunal harus dijaga dan pemeliharaan menjadi kewajiban pemerintah kelurahan dan masyarakat. (amr)